Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Paling Berat

Terbit:

Global, Lintastasutara.com – Invasi Rusia ke Ukraina membuat para pemimpin Uni Eropa gerah. Uni Eropa berencana jatuhkan sanksi paling berat kepada Rusia.

“Kami akan memberikan paket sanksi besar-besaran,” kata Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen, sebagaimana dikutip AP, Jumat (25/2/2022).

Von Der Leyen menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai tindakan “barbarik” dan mengancam stabilitas Uni Eropa dan merusak tatanan global.

Oleh karena itu, Uni Eropa berencana menjatuhkan sanksi dengan menyasar sektor ekonomi strategis Rusia dan memblokir akses teknologi dan pasar Uni Eropa dari negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

Baca Juga:

“Kami (Uni Eropa) akan membekukan aset Rusia di Uni Eropa dan menghentikan akses Bank Rusia dari pasar finansial Eropa,” tegas dia.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Ancam Negara yang Ikut Campur Konflik Rusia-Ukraina

Sanksi ini pun telah disodorkan kepada para pemimpin negara-negara Uni Eropa dan tinggal menunggu persetujuan.

Invasi Rusia ke Ukraina mendapat respon keras dari berbagai negara di dunia. Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di beberapa wilayah Rusia, Kamis (24/2/2022). Ledakan pun terjadi di beberapa kota di Ukraina, bahkan terjadi di ibu Kota Ukraina, Kiev.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini