Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Paling Berat

Terbit:

Global, Lintastasutara.com – Invasi Rusia ke Ukraina membuat para pemimpin Uni Eropa gerah. Uni Eropa berencana jatuhkan sanksi paling berat kepada Rusia.

“Kami akan memberikan paket sanksi besar-besaran,” kata Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen, sebagaimana dikutip AP, Jumat (25/2/2022).

Von Der Leyen menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai tindakan “barbarik” dan mengancam stabilitas Uni Eropa dan merusak tatanan global.

Oleh karena itu, Uni Eropa berencana menjatuhkan sanksi dengan menyasar sektor ekonomi strategis Rusia dan memblokir akses teknologi dan pasar Uni Eropa dari negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

Baca Juga:

“Kami (Uni Eropa) akan membekukan aset Rusia di Uni Eropa dan menghentikan akses Bank Rusia dari pasar finansial Eropa,” tegas dia.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Ancam Negara yang Ikut Campur Konflik Rusia-Ukraina

Sanksi ini pun telah disodorkan kepada para pemimpin negara-negara Uni Eropa dan tinggal menunggu persetujuan.

Invasi Rusia ke Ukraina mendapat respon keras dari berbagai negara di dunia. Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di beberapa wilayah Rusia, Kamis (24/2/2022). Ledakan pun terjadi di beberapa kota di Ukraina, bahkan terjadi di ibu Kota Ukraina, Kiev.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini