Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Paling Berat

Terbit:

Global, Lintastasutara.com – Invasi Rusia ke Ukraina membuat para pemimpin Uni Eropa gerah. Uni Eropa berencana jatuhkan sanksi paling berat kepada Rusia.

“Kami akan memberikan paket sanksi besar-besaran,” kata Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula Von Der Leyen, sebagaimana dikutip AP, Jumat (25/2/2022).

Von Der Leyen menyebut invasi Rusia ke Ukraina sebagai tindakan “barbarik” dan mengancam stabilitas Uni Eropa dan merusak tatanan global.

Oleh karena itu, Uni Eropa berencana menjatuhkan sanksi dengan menyasar sektor ekonomi strategis Rusia dan memblokir akses teknologi dan pasar Uni Eropa dari negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

Baca Juga:

“Kami (Uni Eropa) akan membekukan aset Rusia di Uni Eropa dan menghentikan akses Bank Rusia dari pasar finansial Eropa,” tegas dia.

Baca Juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Ancam Negara yang Ikut Campur Konflik Rusia-Ukraina

Sanksi ini pun telah disodorkan kepada para pemimpin negara-negara Uni Eropa dan tinggal menunggu persetujuan.

Invasi Rusia ke Ukraina mendapat respon keras dari berbagai negara di dunia. Presiden Vladimir Putin memerintahkan operasi militer di beberapa wilayah Rusia, Kamis (24/2/2022). Ledakan pun terjadi di beberapa kota di Ukraina, bahkan terjadi di ibu Kota Ukraina, Kiev.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini