Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bupati JEG Pantau Hari Pertama Pengetatan Pintu Masuk Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana (JEG) turun langsung memantau pengetatan pintu masuk ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, mulai hari pertama pemberlakuan Kamis (10/02/2022).

Pengetatan ini, menyusul adanya surat edaran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Nomor 440/22.1257/Sekrn- Dinkes tanggal 5 Februari 2022, ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 360/43/ 366 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid- 19 di Kabupaten Sangihe.

“Ini bagian dari antisipasi dengan adanya perkembangan penyebaran varian baru omicron Covid- 19 karena secara nasional peningkatanya luar biasa, sehingga kita di daerah harus mewaspadai dengan melakukan pengawasan dan pengetatan di pintu masuk pelabuhan maupun bandara.

Karena dari 5 kasus yang ada di Sangihe kesemuanya pelaku perjalanan,” ujar JEG sapaan akrab Bupati rendah hati ini di Pelabuhan Tahuna.

Baca Juga:

Bupati meminta, agar masyarakat memahami ini karena demi kepentingan bersama dan bukan untuk mempersulit masyarakat.

“Mohon pengertian semua masyarakat, ini tidak ada kepentingan pemerintah, kepentingan pribadi tetapi ini kepentingan masyarakat dan tugas pemerintah melindungi warganya dari penularan Covid- 19,” imbuh bupati kelahiran Kampung Batunderang ini. 

Terpantau di Pelabuhan nusantara Tahuna, setiap penumpang kapal yang tiba diperiksa surat vaksin dan antigen yang belum divaksin langsung vaksin di tempat.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini