Nasional, Lintasutara.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RZ nekat melempar bom molotov saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III pemerintahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sedang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2021).
Setelah diinterogasi pihak kepolisian, diketahui motif RZ melancarkan aksinya itu karena sakit hati tidak mendapatkan jabatan sesuai dengan yang dijanjikan.
“Motifnya karena sakit hati atas putusan pelantikan administrator di Pemkab Ketapang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas, dikutip dari Kompas, Kamis (27/1/2021).
Primas menjelaskan, peristiwa pelemparan bom molotov ini bermula ketika pelaku RZ datang ke kantor Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat bertemu dengan Kasat Pol PP Ketapang.
RZ kemudian keluar dari area pendopo dengan sepeda motornya. Namun, ia kembali lagi beberapa saat kemudian dan memarkir motornya di halaman pendopo.
Usai memarkir motornya, pelaku mengambil botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain beserta korek api dari jok motor. “Pelaku menghidupkan sumbu botol serta melempar ke arah lokasi kegiatan pelantikan,” beber Primas.
Baca Juga: Ditemukan Peristiwa Pidana, Kasus Dugaan Cabul SL Berlanjut
Pada saat kejadian, pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon III Pemerintah Kabupaten Ketapang sedang berlangsung di aula Pendopo Kabupaten Ketapang.
Atas perbuatannya itu, Pelaku RZ yang merupakan ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Pelaku disangkakakan melanggar Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 atau pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
(am)