Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

80 Persen OPD di Sangihe Sudah Terima Gaji

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – 80 Persen gaji Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sangihe sudah dibayarkan bulan Januari 2022.

“Sampai saat ini kurang lebih 80 persen OPD gajinya sudah disalurkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Pendapatan Daerah Jansje Budiman Kamis (27/01/2022) di Tahuna.

Baca Juga : Melirik Semangat Kelompok Nelayan Kamaru, Tingkatkan Kesejahteraan Secara Mandiri

Menurut mantan Kabag Hukum ini, keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian sistem keuangan.

Baca Juga : Pembangunan Pasar Modern Trikora Segera Dimulai, Gaghana Letakan Batu Dasar Pertama

Baca Juga:

“Gaji terlambat disebabkan adanya penyesuaian sistem keuangan termasuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penyesuaian sistem tersebut,”

“Begitu juga adanya keterlambatan pengusulan bendahara dari tiap OPD, namun puji Tuhan semua sudah teratasi dan gaji sementara dibayarkan,” kunci Kepala OPD yang terkenal tegas dan disiplin ini.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini