Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan 1, DPRD Sangihe Memasuki Masa Persidangan II

Sangihe, Lintasutara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe secara resmi mengakhiri Masa Persidangan I dan Membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021/2022.

Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Paripurna yang dilangsungkan di Ruang Rapat DPRD Sangihe, Jumat (07/01/2022), dihadiri segenap Anggota, Tenaga Ahli Fraksi dsn Tim Pakar DPRD Sangihe.

Rapat Paripurna, DPRD Sangihe
Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I (Foto : Ist)

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo yang dalam sambutannya menyebutkan jika selama masa sidang sebelumnya, Wakil Rakyat Sangihe telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab secara kelembagaan, meski diperhadapkan dengan Pandemi Covid-19.

Selaku Pimpinan DPRD Sangihe, dirinya menyatakan jika amanat tata tertib DPRD mewajibkan adanya laporan kinerja pimpinan melalui Rapat Paripurna disetiap akhir tahun sekaligus menyampaikan pelaksanaan rencana kerja minimal setahun sekali.

Rapat Paripurna, DPRD Sangihe
Sejumlah Anggota Dewan Mengikuti Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I (Foto : Ist)

“Ini sesuai yang tertuang pada Pasal 67 Ayat (1) dan Pasal 101 Ayat (3) Peraturan Tata Tertib DPRD. Adapun ringkasan ditahun 2021 terdiri dari 3 fungsi; yakni pelaksanaan fungsi anggaran, pembentukan Perda dan yang terakhir pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujar Politikus partai Golkar ini.

Pada kesempatan tersebut, Kakondo pun menyebutkan jika pertanggal 6 hingga 11 Desember 2021 lalu, DPRD Sangihe-pun telah melaksanakan masa reses guna menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing Dapil.

Rapat Paripurna, DPRD Sangihe
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Turut Dihadiri Tim Pakar (Foto : Ist)

Lantas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dirinya menjelaskan bahwa masa reses seyogianya menjadi tanda DPRD Sangihe telah mengakhiri Masa Persidangan I tahun 2021-2022. “Sehingga, terhitung bulan Januari sampai April 2022 DPRD Sangihe akan memasuki masa Persidangan II tahun 2021-2022,” lanjutnya.

Memasuki Masa Persidangan II, dirinya-pun berharap seluruh Anggota DPRD Sangihe dapat melaksanakan tugas selaku perwakilan masyarakat, terutama menjamin kepentingan masyarakat.

“Apalagi dalam rangka penguatan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19 ini. Diharapkan, dalam pelaksanaan tugas kedepan kita semua dapat memperhatikan disipilin protokol kesehatan,” Kunci Kakondo.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini