Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

LPSK- RI Temui Korban Dugaan Pelecehan SL dan Akan Memberikan Pendampingan Hukum

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban- Republik Indonesia (LPSK- RI)  diam- diam memberikan atensi terhadap dugaan kasus yang menghebohkan dunia birokrasi Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana terlapor adalah oknum Pejabat Tinggi Pratama (PTP) berinisial SL alias Steven.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak Provinsi Sulawesi Utara  Marsel S. Silom. SE membenarkan kehadiran tim LPSK terkait beberapa kasus yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) termasuk kasus dugaan pelecehan terjadi di Sangihe.

“Benar tim LPSK datang ke Sulut memberikan perhatian terhadap beberapa kasus termasuk yang di Sangihe,” kata Marsel melalui sambungan telepon Selasa (21/12).

Sementara itu, Jelita salah satu korban kepada wartawan mengatakan, pihak LPSK telah menemuinya pekan lalu di Manado.

“Tim LPSK telah menemui saya (korban) mereka akan mendampingi dan akan memberikan pendampingan hukum,” imbuhnya. 

Baca Juga:

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini