Ranperda Penyelenggaraan TPU Mulai Dibahas di DPRD Sangihe

Sangihe, Lintasutara.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akhirnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe.

Dalam pantauan, Kamis (02/12/2021) Pembahasan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo bersama Wakil I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh serta Wakil II Michael Thungari dan dihadiri sejumlah anggota pun pimpinan-pimpinan OPD dijajaran Pemkab Sangihe.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana Membacakan Pengantar Ranperda

Kali ini, agenda yang dilaksanakan yakni penyampaian pengantar Ranperda yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gagahana yang pada kesempatan tersebut menyebutkan pentingnya pembahasan bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Ranperda yang notabene bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ranperda ini dinilai penting untul dibahas sehingga mendapat masukan, saran dan pendapat semua anggota DPRD, karna pertimbangan dari teman-teman wakil rakyat dapat memberi penguatan atas produk hukum yang akan dihasilkan,” sebut Gaghana.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini