Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Stop Galau, Kabar Gembira: OPD Sudah Bisa Mengajukan Pencairan TTPP

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabar gembira  bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe yang selama ini, galau dan harap- harap cemas karena belum terbayarkannya ( Pencairan , red ) Tunjangan Tambahan Pengahasilan Pegawai ( TTPP ).

Kabar gembira ini sampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (PKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Femmy Montang kepada lintasutara.com via telepon dari Jakarta.

“Puji Tuhan, Masing- masing OPD sudah bisa mengajukan pencairan TTPP untuk dua bulan dan seterusnya,” ujar wanita smart dan murah senyum ini, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, kepastian pembayaran ini setelah tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe menemui dan diterima Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran TTPP tersebut.

” Kami sudah mendapat petunjuk dari Direktur Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk Kabupaten Sangihe sudah bisa mencairkanTTPP karena Sangihe telah memenuhi syarat termasuk pembayaran insentif Nakes harus 50% tapi kita (Sangihe) sudah lebih dari syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Baca Juga:

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini