Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tidak Hadir Pembahasan KU- PPAS APBD Sangihe 2022, Personil Banggar PDIP-P Disorot

Terbit:

Suasana Rapat Pembahasan KU-PPAS APBD Sangihe 2022 di DPRD Sangihe (Foto : Ist)

Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KU- PPAS ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sangihe tahun 2022 setelah dibahas bersama Tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Namun belakangan masyarakat menyoroti pembahasan tersebut, dimana dalam pembahasan tidak dihadiri personil Banggar dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP- P).

“Sebagai masyarakat kami dirugikan oleh tindakan mereka (anggota banggar), dengan tidak hadirnya mereka secara otomatis, aspirasi kami yang diharapkan terakomodir dalam rencana pembangunan Sangihe tahun 2022 pupus. Karena urgensi KU- PPAS merupakan pintu masuk apa yang menjadi rencana kerja pemerintah tahun 2022 mendatang,” ujar warga Sangihe yang meminta namanya tidak dipublish.

Warga sangat menyayangkan, tindakan personil banggar dari PDI- Perjuangan ini, selain dianggap tidak pekah dengan kepentingan masyarakat tapi juga akan berakibat pada turunya kepercayaan masyarakat terhadap partai (PDI- Perjuangan) secara kelembagaan karena dianggap tidak mampu dan tidak punya posisi tawar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat yang mempercayakan mereka sehingga mereka disebut wakil rakyat.

Baca Juga:

“Jelas tindakan mereka bisa merugikan PDI-Perjuangan secara partai, selain aspirasi masyarakat melalui mereka mubazir juga berlawanan dengan slogan partai yang selama ini dikenal sebagai partai wong cilik,” ketusnya.

Lebih disayangkan lagi, rapat pembahasan KU- PPAS dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh yang nota bene berasal dari PDI- Perjuangan  namun anggota banggar dari partai moncong putih ini tidak hadir.

“Sebaiknya PDI- Perjuangan mempertimbangkan agar memberi sanksi bagi kader seperti ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI- Perjuangan Sangihe, Hironimus Makagansa belum merespon saat dihubungi melalui nomor telepon 08** .

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini