Sangihe, Lintasutara.com – Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Sangihe kembali menggelar operasi di sepanjang jalur pertigaan supermarket Paragon hingga terminal Bungalawang, Senin (23/08/2021).
Kasat Lantas Polres Sangihe AKP Duwi Galih Prasetiawan, ketika ditemui disela-sela pelaksanaan Operasi menyebutkan jika gelaran ini merupakan kegiatan rutin yang dirangkaikan dengan operasi rutin yang ditingkatkan, sekaligus juga Yustisi.
Adapun sasaran operasi, yakni pelanggar protokol Covid-19 dan pelanggar aturan lalu lintas yang kasat mata.
“Untuk masyarakat yang kedapatan masih belum menggunakan masker, akan kami berikan masker secara gratis. Selanjutnya, untuk penindakan pelanggaran bermotor dilakukan untuk mereka yang secara kasat mata melanggar, dan yang tidak memiliki SIM,” jelas Kasat Lantas.
Untuk pelanggar aturan berlalu lintas, kata AKP Duwi, hal ini dilakukan karena dari hasil evaluasi pada bulan juli hingga tanggal 20 Agustus kemarin, jumlah Lakalantas di Sangihe cukup meningkat, dan acap kali ditemukan yakni pengendara yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
Baca Juga : Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 1301/Sangihe Gelar Servak di Upel
“Ada juga Lakalantas tunggal yang setelah diteliti ternyata diakibatkan oleh masalah teknis kendaraan ; antara lain ban sudah tidak layak pakai yang masih dipasang, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan lampu, dan kendaraan tanpa spion, yang tentu berpotensi besar pada kejadian Lakalantas,” lanjutnya.
Disentil terkait waktu pelaksanaan operasi, Kasat menyebutkan akan menggelar kegiatan ini selama beberapa hari kedepan, untuk mengurangi angka kecelaksaan dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Karna bentuknya operasi rutin, maka akan kami lakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah, sesuai lokasi-lokasi yang rawan terjadi lakalantas,” tandasnya.
Selain penindakan bagi pelanggar lalu lintas, pada kesempatan tersebut Kasat Lantas juga mengapresiasi sejumlah Sopir Mikrolet yang dilihatnya telah patuh dengan aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Sebagai bentuk apresiasi sekaligus ajakan untuk mengkampanyekan bersama kesadaran dalam memakai masker, Satlantas Polres Sangihe-pun menempelkan stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” untuk kendaraan yang dianggap telah mematuhi aturan – aturan lalu lintas dan Prokes Covid-19, yang didominasi oleh Mikrolet.
“Banyak yang kami temukan sudah patuh dengan prokes. Untuk mereka ini kami berikan apresiasi, dengan kami tempelkan stiker yang tujuannya adalah mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan memakai masker demi keselamatan diri sendiri dan orang disekitar,” kunci AKP Duwi Galih Prasetiawan.
(Gr)