Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Sangihe Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Sangihe, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah pada peta resiko Covid-19.

Hal ini sesuai pengumuman resmi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/08/2021) pukul 22.00 Wita.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dengan masuknya Sangihe sebagai zona resiko tinggi, maka pelaksanaan PPKM Mikro bakal lebih diperketat.

“Tindakan untuk ini (Penetapan zona merah, red) dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, bahkan pada Level 4, pelaksanaan 5M dan 3T, serta percepat vaksinasi,” singkat Thungari via WA, Rabu (04/08/2021).

Diketahui untuk kasus Covid-19 di Sangihe saat ini, terdata 760 kasus terkonfirmasi Covid-19, 553 Pasien yang dinyatakan sembuh, 185 pasien sedang dalam masa perawatan, dan 22 Pasien meninggal dunia.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Terkini