Sangihe, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah pada peta resiko Covid-19.
Hal ini sesuai pengumuman resmi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/08/2021) pukul 22.00 Wita.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dengan masuknya Sangihe sebagai zona resiko tinggi, maka pelaksanaan PPKM Mikro bakal lebih diperketat.
“Tindakan untuk ini (Penetapan zona merah, red) dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, bahkan pada Level 4, pelaksanaan 5M dan 3T, serta percepat vaksinasi,” singkat Thungari via WA, Rabu (04/08/2021).
Diketahui untuk kasus Covid-19 di Sangihe saat ini, terdata 760 kasus terkonfirmasi Covid-19, 553 Pasien yang dinyatakan sembuh, 185 pasien sedang dalam masa perawatan, dan 22 Pasien meninggal dunia.
(Gr)
Sangihe Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Peta Sebaran Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Illustrasi)
Bagikan: