Sangihe Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Sangihe, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah pada peta resiko Covid-19.

Hal ini sesuai pengumuman resmi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/08/2021) pukul 22.00 Wita.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dengan masuknya Sangihe sebagai zona resiko tinggi, maka pelaksanaan PPKM Mikro bakal lebih diperketat.

“Tindakan untuk ini (Penetapan zona merah, red) dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, bahkan pada Level 4, pelaksanaan 5M dan 3T, serta percepat vaksinasi,” singkat Thungari via WA, Rabu (04/08/2021).

Diketahui untuk kasus Covid-19 di Sangihe saat ini, terdata 760 kasus terkonfirmasi Covid-19, 553 Pasien yang dinyatakan sembuh, 185 pasien sedang dalam masa perawatan, dan 22 Pasien meninggal dunia.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini