Sangihe, Lintasutara.com – Setelah menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) pada 2020 lalu, Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal kembali menghadapi Pemilihan Presiden dan Legislatif serta (lebih khususnya) Pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 nanti.
Artinya, dalam kurun waktu setahun lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga pengawas akan kembali bekerja ekstra mengamankan nilai-nilai demokrasi ala Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai bentuk persiapan awal, Bawaslu Kepulauan Sangihe-pun menggelar Rapat Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Bersama Stakeholder, di aula Hotel Bintang Utara, Senin (26/07/2021).
Helatan dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaidi Bawenti, yang mengingatkan jika selaku lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam proses pengawasan, ada beberapa hal yang penting dievaluasi terutama terkait kinerja Bawaslu Sangihe pada agenda-agenda Pemilu sebelumnya.
“Sehingga, kami selaku penyelenggara berharap bisa mendapatkan masukan, kritikan, ataupun rekomendasi-rekomendasi yang kemudian menjadi fokus dalam pelaksanaan pengawasan nanti.
Dikatakan Bawenti, harus disadari bersama, bahwa proses untuk mendapatkan pemimpin Daerah maupun Pusat tidak hanya sebatas mampu dilakukan oleh lembaga penyelenggara (KPU dan Bawaslu), tapi harus ada keterlibatan semua pihak.
“Minimal dalam pelaksanaan kegiatan seperti ini, kita dapat mengambil langkah yang tepat dalam mengedukasi masyarakat terkait komitmen mencari pemimpin yang benar-benar diharapkam bisa memimpin daerah ini, dan ataupun membawa aspirasi masyarakat kita. Oleh sebab itu, tentu banyak evaluasi yang bisa menjadi masukan bagi kita bersama,” ucap tokoh masyarakat asal Tabukan Utara ini.
Apalagi lanjutnya, dalam helatan demokrasi ditahun 2024 nanti, bakal ada dua regulasi yang kemudian menjadi satu paket baik di KPU maupun Bawaslu. Bahkan, disampaikannya jika Peraturan Bupati terkait Pilkades belum juga ada perubahan, maka akan ada tiga pelaksanaan pemilihan ditahun 2024 berdasarkan jadwal tahapan yang kemudian diajukan kepada Pemerintah dan Dewan menurut KPU.
“Dan sesuai runutannya, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres akan diadakan dibulan februari serta Pilkada dibulan November 2024. Sedangkan, menurut Peraturan Bupati kita, Pilkades dilakukan pada bulan Juni,” runutnya.
Situasi ini, menurut Bawenti tentu punya potensi perpecahan yang besar jika tidak dilakukan evaluasi maupun pembenahan dari beberapa konteks pendekatan seperti sosial masyarakat, budaya bahkan dalam konteks keagamaan dalam masalah politik.
“Sehingga kami berharap dari tempat ini bisa dihasilkan input bagi kami. Bahkan, hal inipun menjadi kewajiban kita semua untuk mengedukasi masyarakat terkait bagaimana pelaksanaan pemilu yang benar untuk mendapatkan pemimpin yang tepat,” kuncinya.
Sementara itu, Ronny Serang, selaku tokoh muda Sangihe yang pada kesempatan tersebut mewakili Insan Pers mengapresiasi langkah Bawaslu Sangihe sebagai lembaga yang telah dipercayakan negara, yang dinilainya mau membuka membuka diri guna pengembangan langkah pengawasan yang lebih baik dari tiap agenda demokrasi.
“Intinya mereka kedepan harus punya design strategi yang strategis untuk mengawasi pilkada serentak. Melalui kegiatan tadi diharapkan Bawaslu Sangihe bisa terus berkembang, dalam artian bisa mempertahankan apa yang sudah berjalan baik, meningkatkan apa yang masih kurang, dan memberbaiki hal yang tidak berjalan sesuai harapan,” sentil Serang.
Disebutkannya, ada beberapa hal genting yang notabene merupakan masalah klasik untuk diperhatikan secara serius. Salah satunya, terkait mentalitas masyarakat selaku Pemilih dan peserta pemilu sendiri.
“Pendidikan politik kemudian menjadi sangat penting untuk diedukasikan kepada masyarakat. Terutama, pemahaman masyarakat tentang pemilu dan terkait apa yang sebenarnya menjadi pilihan mereka, entah kapasitas dan kapabilitas calon, ataukah lagi-lagi kembali tentang satu dan lain hal seperti faktor kekeluargaan, isu-isu hoax, maupun politik uang. Makanya, pendidikan politik kepada masyarakat sebenarnya wajib dilaksanakan lebih ketat lagi,” tandasnya.
(Gr)