Talaud, Lintasutara.com – Tim gabungan Polsek dan Koramil 1312-02/Lirung mengawal ketat prosesi pemakaman PM (58), seorang warga yang dikebumikan di Pall Tiga Desa Moronge, Kecamatan Moronge, Sabtu (24/07/2021).
Pengawalan tersebut dilakukan mengingat PM yang notabene merupakan salah satu pensiunan ASN disalah satu Desa di Kecamatan Moronge ini, merupakan Pasien dengan hasil positif (Covid-19) Rapid Test Antigen.
Kepada awak media, Kapolsek Lirung IPTU La Ali menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pemakaman pasien Covid 19 tersebut.Â
“Polsek Lirung bersama Koramil Lirung melaksanakan pengawalan terhadap mobil jenazah ke lokasi pemakaman. Pengamanan sendiri dilakukan secara terbuka dan situasi berlangsung aman, ” singkatnya.
Sebelumnya, diketahui jika PM dibawa ke Puskesmas Moronge oleh keluarga pada Sabtu (24/07/2021) kurang lebih pukul 08.55 Wita, namun sayang setibanya di Puskesmas pasien sudah dalam kondisi tidak sadar.
Pihak Puskesmas Moronge kemudian melakukan Pemeriksaan dan menyatakan pasien sudah meninggal dunia,
Pasien yang meninggal karena riwayat penyakit sesak nafas ini selanjutnya mendapatkan pemeriksaan Rapid Test Antigen oleh Pihak Puskesmas Moronge dengan hasil Positif (Covid-19)
Diketahui juga, Almarhum memiliki riwayat penyakit berupa sesak nafas dan batuk, dan merupakan pelaku perjalanan.
Pemakaman dilaksanakan Pada hari yang sama, pada pukul 14.19 Wita dengan penerapan ketat Protokol Kesehatan.
(Ryan)