Talaud, LintasUtara.com – Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 atas dasar Rapid Test Antigen dengan hasil positif di Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud pada Sabtu (24/7/ 2021), dikawal ketat personil kepolisian dan TNI.
Adapun identitas pasien berjenis kelamin Laki-laki berinisial PM ( 58 ) yang merupakan pensiunan ASN di salah satu Desa di Kecamatan Moronge.
Diketahui Almarhum memiliki riwayat penyakit berupa Sesak Nafas dan Batuk, dimana dari Hasil Rapid Test Antigen ternyata Reaktif serta Riwayat perjalanan Pelaku perjalanan.
Kronologis pada hari Sabtu tanggal 24 Juli pukul 08.55 Wita, pihak keluarga membawa pasien ke Puskesmas. Namun setibanya di Puskesmas Moronge, pasien sudah dalam keadaan tidak sadar.
Pihak Puskesmas Moronge kemudian melakukan Pemeriksaan dan pasien sudah meninggal dunia.
Pasien yang meninggal karena riwayat penyakit Sesak Nafas selanjutnya dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen oleh Pihak Puskesmas Moronge dengan hasil Positif Covid-19.
Pemakaman dilaksanakan secara Protokol Kesehatan pada hari yang sama tepatnya pukul 14.19 Wita di Pall Tiga Desa Moronge, Kecamatan Moronge, Kabupaten Kepulauan Talaud. Ibadah singkat dipimpin Pdt Eldon Matoneng M.Th dengan pengusung dari Tim Satgas Covid 19 bekerjasama dengan Puskesmas Moronge.

Kapolsek Lirung Iptu La Ali mengatakan telah berkoordinasi dengan keluarga sebelum dilakukan pemakaman dengan protokol kesehatan. Pihaknya bersama personil Koramil Lirung juga mengawal proses pemakaman.
“Polsek Lirung bersama Koramil Lirung melaksanakan pengawalan terhadap Mobil Jenazah ke lokasi Pemakaman dan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup serta situasi berlangsung aman,” ungkapnya. (Ryan)