Talaud, lintasutara.com – Masyarakat Kelurahan Lirung dihebohkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki dengan inisial LM alias Embo (71) yang diketahui merupakan seorang petani, dengan alamat Kelurahan Lirung 1, Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Mayat LM sendiri ditemukan oleh saksi Rey Subu (41) yang berprofesi sebagai Enginer speed Boat, di pelabuhan speed boat Lirung, tepatnya di belakang Masjid Al-Anzhar Lirung sekitar 50 meter dari darat, Jumat (23/07/2021) sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolsek Lirung Iptu La Ali, ketika dikonfirmasi langsung membenarkan penemuan mayat ini. Dijelaskannya, kejadian bermula pada saat saksi bernama Rey Subu melaksanakan pengecekan armada speed di pelabuhan speed boat blakang masjid Al-Anzhar Lirung sekitar pukul 06.30 wita.
“Saksi menemukan korban lelaki LM alias Embo dalam keadaan tertelungkup di atas laut dan terikat dengan seutas tali jangkar mati speed, sekitar 50 meter dari darat. Kemudian saksi menyampaikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar pelabuhan speed boat blakang masjid Al-Anzhar Lirung untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung,” jelas IPTU La Ali
Dalam keterangan saksi, lebih lanjut dijelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 Wita saksi tengah melaut dan melihat lelaki Lukas Minggu sedang mondar mandir di atas dermaga pelabuhan lirung.
“Sekitar pukul 24.00 Wita saat saksi kembali dari melaut, dirinya sudah tidak melihat lagi lelaki Lukas Minggu di dermaga tersebut. Sementara, Saksi lainnya, Di Manundu (49) menjelaskan bahwa korban tidak ada riwayat penyakit dan sehat-sehat saja hanya mengalami hilang ingatan disebabkan karena sudah lanjut usia,” runut Kapolsek sesuai perngataan kedua Saksi.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personil Polsek Lirung langsung mendatangi TKP dan menghubungi pihak medis di Puskesmas Lirung serta mengevakuasi korban ke rumah anak kandung korban, Kel.Yacobus-Manundu, di Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu Kecamatan Lirung.
“Disitu langsung dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter dan tidak di bawah ke Puskesmas Lirung karena ada enam orang tenaga medis di Puskesmas Lirung yang terpapar dengan covid-19,” lanjut dia.
Sementara itu, dr. Yundi Tangkuman selaku saksi ahli menjelaskan jika setelah dilakukan visum luar terhadap jenazah korban, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan tenggelam di laut dan tidak di temukan tanda-tanda adanya kekerasan.
“Hanya terdapat luka luar dengan panjang 0,5 cm di dahi kiri dan dahi kanan yang diduga terbentur benda tumpul dan diperkirakan korban meninggal dunia di atas 6 jam sebelum di temukan,” singkat Tangkuman.
Menurut informasi dari keluarga, korban akan dimakamkan pada hari ini Jumat, 23 Juli 2021 pada pukul 14.00 Wita dan saat ini korban disemayamkan di rumah Keluarga Yacobus-Manundu, Lingkungan I Kelurahan Lirung Satu Kecamatan Lirung.
(Ryan)