Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2020 Bakal ‘Action’ 30 Hari

Sangihe, Lintasutara.com—DPRD Sangihe menggelar Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban APBD Pemerintah Daerah (Pemda) Sangihe Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/07/2021).

Adu argumen terkait waktu kerja Pansus-pun berlangsung dan akhirnya ditetapkan selama kurang lebih 30 hari, mengingat pembahasan bakal dilakukan ditengah kondisi tak normal imbas pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo

Kerja pansus ini akan dimulai pada Kamis (22/07/2021) besok, dengan 10 perwakilan Anggota Legislatif (Aleg) yang langsung ditentukan masing-masing fraksi.

Ditemui lintasutara.com, Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo berharap agar hasil dari pembahasan selama satu bulan ini, bakal lebih real dan tajam serta tidak semata mata selesai dalam persidangan, karena pada dasarnya masyarakat pun selalu menuntut adanya tindakan nyata dari DPRD Sangihe dalam mengawasi kinerja Pemerintah Daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Riputri Tamaka

“Sehingga, diharapkan apa yang sudah menjadi laporan hasil kinerja Pemda pada Tahun Anggaran 2020, betul-betul sebagaimana yang disajikan,” singkat Kakondo.

Baca Juga: Hal ini yang Pertama Dibahas dalam Pansus Ranperda Sangihe

Adapun ke-10 Wakil Rakyat Sangihe yang masuk dalam Pansus Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Pemkab Sangihe 2020, masing-masing :

A. Fraksi Golkar :
1. Drs. Djamaludin Manoppo
2. Free Jhon Sampakang

Ketua Pansus Pembahasan Ranperda LPJ APBD Pemda Sangihe TA 2020, Ferdy Sondakh

B. Fraksi PDIP
3. Ferdy Sondakh, SE
4. Maxiver Lomboh
5. Benhur Takasihaeng

C. Fraksi Nasdem
6. Michael Thungari, MM
7. Ferdy Panca Sinedu, ST
8. Rizal Paul Makagansa

Wakil Ketua Pansus Pembahasan Ranperda LPJ APBD Pemda Sangihe TA 2020, Ferdy Panca Sinedu

D. Fraksi Berkarya
9. Steven Frits Manoppo

E. Fraksi Persatuan Demokrat
10. Dalmasius Salatia

Pansus bakal dipimpin Ferdy Sondakh selaku ketua, Ferdy Panca Sinedu selaku Wakil Ketua dan Riputri Tamaka yang notabene merupakan Sekretaris DPRD, bakal bertindak sebagai Sekretaris Pansus.

Pembentukan Pansus-pun dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe No 2/KPTS/DPRD/VII/2021, tentang Pementukan Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe T.A 2020.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Kisah Windi Devinia Kaparang, Guru di Perbatasan Indonesia Filipina

Profil

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Pemkab Sitaro Dapat Hibah Aset Pelabuhan Sawang untuk Relokasi Rumah Sakit

Sitaro

Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN...

Nasional

Terkini