Minahasa, Lintasutara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unima di bawah kepemimpinan Presiden Mahasiswa (Presma) Jeremia Pantow menyampaikan apresiasi setinggi-tinginya kepada Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk M. Pd, yang telah mengeluarkan surat edaran Nomor 40 tahun 2021 tentang larangan melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
“Setelah membaca surat edaran yang dikeluarkan pihak rektorat, rasa optimisme kami terkait perubahan di kampus kembali bergairah,” kata Pantow kepada awak media ini, Rabu (14/7/2021).
Menurut Pantow, surat edaran ini menunjukkan komitmen ibu Rektor untuk membangun Unima tanpa pungli dan gratifikasi.
Sehingga BEM Unima siap mendukung penuh ibu Rektor yang menurutnya telah mengambil langkah berani dan progresif demi kemajuan Unima.
“Sesuai tuntutan dan janji semasa aksi beberapa minggu lalu. Kami siap mendukung segala bentuk kebijakan rektorat yang pro terhadap perbaikan integritas kampus,” ujar Pantow.
Dirinya menilai, surat edaran ini sangat perlu mengingat tingginya tindakan pungli di Unima belakangan ini. Tindakan pungli dan gratifikasi sebut Pantow dapat merusak wajah pendidikan Unima.
“Baik mahasiswa maupun pegawai, dosen yang dengan sengaja memberikan atau meminta uang agar supaya memuluskan pengurusan berkas ujian dan atau mendapat nilai bagus, ditemukan di kampus. Memang tidak semuanya, tapi tindakan seperti ini tentu merusak wajah pendidikan Unima,” sebutnya.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Jerman ini pun berharap agar kedepannya ini (surat edaran) menjadi pegangan bagi seluruh Civitas Academica Unima untuk tidak membuka peluang terjadinya pungli dan gratifikasi.
“Kedepannya kami berharap, edaran ini tidak hanya sekadar menjadi pemuas dahaga akan perubahan yang bersifat sementara. Bersama-sama kita wujudkan kampus Unima bebas pungli dan gratifikasi” pungkasnya. (am)
