Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kolaborasi Tim Mapan Polresta Manado Amankan Dua Residivis Curanmor

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan 2 pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RT (30) dan FN (33) keduanya warga Minahasa Selatan, pada Jum’at (09/07/2021).

Awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor disalah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Malalayang 2, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/06) malam.

Laporan direspons oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu tersangka RT berusaha melawan dan melarikan diri. Tersangka pun diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merupakan residivis kasus serupa. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” tandasnya.

(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini