Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kolaborasi Tim Mapan Polresta Manado Amankan Dua Residivis Curanmor

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Tim Paniki Rimbas 2 dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan 2 pria tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), RT (30) dan FN (33) keduanya warga Minahasa Selatan, pada Jum’at (09/07/2021).

Awalnya petugas mendapat laporan kasus curanmor disalah satu rumah kost di wilayah Kelurahan Malalayang 2, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (28/06) malam.

Laporan direspons oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu tersangka RT berusaha melawan dan melarikan diri. Tersangka pun diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kanan.

Baca Juga:

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka merupakan residivis kasus serupa. “Kasus ini masih dalam pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” tandasnya.

(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini