Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

6 Kelurahan / Kampung Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Forkopimda Sangihe Gelar Rapat PPKM

Sangihe, Lintasutara.com – Enam Kelurahan / Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai wilayah zona merah Covid-19. Hal ini terungkap dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepulauan Sangihe di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati, Senin (05/07/2021), guna membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Keenam Kelurahan/Kampung, masing – masing kelurahan Mahena, Apengsembeka, dan Santiago di kecamatan Tahuna, kampung Kendahe 1 dan kendahe 2 kecamatan Kendahe, serta kampung Naha kecamatan Tabukan Utara (Tabut).

Selain itu, sejumlah Kelurahan / Kampung juga ditetapkan sebagai wilayah dengan zona orange, yakni Kelurahan Manente, Kelurahan Bungalawang dan Kelurahan Sawang Bendar di Kecamatan Tahuna, serta Kelurahan Tona 1 dan Kelurahan Tapuang di Kecamatan Tahuna Timur.

Ditemui sejumlah awak media seusai rapat, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana meminta agar semua pihak dapat memahami perkembangan Covid-19 di Sangihe yang dinilai sangat luar biasa, hingga telah ada penetapan dari Provinsi sebagai zona orange.

“Hari ini kita terpaksa harus melaksanakan rapat untuk mengambil langkah selanjutnya agar jangan sampai naik kasus ke zona merah,” ungkap orang nomor satu Tampungang Lawo ini.

Rencananya, lanjut Gaghana, pihaknya akan segera melaksanakan sosialisasi ke Camat-camat dan Kapitalaung terkait aturan-aturan terbaru terkait PPKM pada besok hari, Selasa (06/07/2021) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih besar lagi di Sangihe.

“Besok kita akan melaksanakan sosialisasi ke camat-camat dan kapitalaung aturan PPKM yang harus kita lakukan. Ada beberapa contoh kegiatan masyarakat seperti pesta akan dilakukan pengetatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mulai dilakukan pada hari Kamis mendatang,” jelasnya.

Diwawancarai di tempat yang sama, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten yang juga Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo mengungkapkan, dalam menunjang pelaksanaan PPKM maka pihak Polres akan menyiapkan beberapa personil untuk membantu pemberlakuan PPKM.

“Dari Polres kita akan menyiapkan personil untuk memback up kegiatan ini dan nantinya akan kita tempatkan di posko-posko PPKM di beberapa Kelurahan dan Desa,” sebut Kapolres.

Dengan adanya perkembangan kasus di Sangihe, Susetyo juga menegaskan bahwa pihak Polres akan memperketat pos PPKM mikro sampai ketingkat lingkungan.

“Untuk pelanggar Protokol Kesehatan, nantinya akan dilakukan tindakan tegas. Kita dari Polres akan memberlakukan sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak tertib, karena ini demi kepentingan masyarakat,” kuncinya.

Dalam rapat Forkopimda kali ini, turut hadir Wakil I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, Dandim 1301/Sangihe, Danlanal Tahuna, Kajari Tahuna, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Pimpinan OPD yang terkait dengan sekretariat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

(Gr)


Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini