Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Kronologi dan Sejarahnya

Sejarah, Lintasutara.com – Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Lintasutara.com menghadirkan kronologi dan sejarah singkat lahirnya pancasila.

Istilah Pancasila pertama kali mengemuka pada Sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang berlangsung pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.

Dalam sidang tersebut, pada anggota BPUPKI membahas tema dasar negara Republik Indonesia. Pancasila dipilih dan ditetapkan sebagai dasar negara dan juga dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945

Kronologi dan Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Mengutip laman resmi BPIP, lahirnya Pancasila diawali dari Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).

Sidang ini digelar pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, pasca kekalahan Jepang pada perang pasifik. Jepang yang kalah perang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga (BPUPKI) yang tugasnya untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Pada hari terakhir sidang, yakni tanggal 1 Juni 1945, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya yang dinamai Pancasila.

“Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas,” tulis BPIP di laman resminya, dilihat lintasutara.com, Selasa (1/6/2021).

Kemudian Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Dalam rangka menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan.

Panitia sembilan berisi: Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

BPUPKI kemudian dibubarkan karena telah selesai melaksanakan tugasnya lalu diganti dengan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPPKI).

Pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila disahkan dan disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini