Sangihe, Lintasutara.com – Warga Kelurahan Apeng Sembeka (Apes) akhirnya memiliki Pos Pelayanan dan Pos Pembinaan Terpadu yang baru.
Dikerjakan dalam waktu 40 hari, Pos berbandrol Rp 260.700.000 dari dana APBN tahun 2020 ini diresmikan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, Rabu (14/04/2021).
Dalam sambutannya, Bupati menyebutkan jika peresmian 2 pos dalam satu gedung tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam meletakan pelayanan publik sebagai prioritas sedari kelurahan hingga pada tingkatan Kabupaten. Sehingga, komitmen yang terbangun dalam bingkai Sangihe Kerja tersebut wajib didukung secara maksimal dan dilakukan secara kolektif.
“Pelayanan kepada masyarakat, haruslah memuaskan, memberikan kenyamaman, mempercepat proses disertai pelayanan yang mudah dan cepat. Saya berharap ini menjadi perwujudan tanggung jawab kita bersama,” sentil pria yang akrab disapa Ara Jabes ini.
Sementara itu diinternal pemerintah sendiri, orang nomor satu Tampungang Lawo ini meminta agar Lurah selaku perpanjangan tangan pemerintah di Kelurahan mampu melihat aparat yang notabene merupakan ujung tombak pelayanan seperti kepala lingkungan (Kaling), dapat membantu Lurah dan mampu bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk kaling yang baru dilantik, diharapkan agar tugas dan tanggung jawab ini dilakukan dan dikomunikasikan secara bersama untuk mengoptimalkan kepentingan pelayanan masyarakat,” lanjutnya.
Salah satu bentuk nyata dari bentuk kolektifitas dalam kelurahan, Gaghana meminta agar Kaling dan RT dapat bersinergi dalam pelayanan publik, sehingga ada rasa nyaman yang bisa dirasakan masyarakat.
“Karna, tuntutan kita saat ini jelas terkait bagaimana masyarakat merasa nyaman, terayomi dan terlindungi dalam kehidupan mereka. Itu hal terpenting yang harus kita berikan kepada masyarakat supaya mereka benar-benar merasa sejuk dan nyaman di wilayahnya sendiri,” kunci Gaghana.
(Gr)