Nasional, Lintasutara.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru, segera dibuka.
Pendaftaran CPNS dan PPPK rencananya akan dibuka pada bulan Mei hingga Juni 2021 setelah pendaftaran CASN Sekolah Kedinasan di bulan April.
Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, Minggu (21/3/2021), pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pegawai negeri dan PPPK tahun ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat 1 juta formasi untuk guru PPPK, sedangkan untuk di lingkup Pemerintah Pusat sebanyak 83.000 formasi dan Pemerintah Daerah sebanyak 189.000 formasi.
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya, kata Kemenpan Tjahjo Kumolo, dalam keterangan resminya, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Kementerian Aparatur mengatakan, rekrutmen Calon Apratur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 dimulai dengan pendaftaran Sekolah Kedinasan pada bulan April.
“Rekrutmen bagi CASN akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran untuk sekolah kedinasan yang rencananya akan dimulai pada bulan April,” kata Teguh.
Sekolah Kedinasan adalah rekrutmen dari CASN yang berasal dari perguruan Tinggi yang diselenggarakan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga.
Kedelapan instansi tersebut, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Setelah pembukaan pendaftaran untuk Sekolah Kedinasan kata Teguh, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran CPNS dan PPPK untuk Guru dan Non-Guru yang rencananya akan dibuka pada bulan Mei 2021 dan untuk detail lebih lanjut akan segera diumumkan melalui website resmi Kemenpan RB.
“Akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB,” ujarnya.
Teguh mengatakan, satu-satunya cara mendaftar adalah melalui laman resmi SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/ dan sistem penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini tidak menggunakan uang. Dia pun mengingatkan pendaftar untuk berhati-hari dengan oknum ‘calo’ yang meminta imbalan uang agar meluluskan pendaftar..
“Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya!”, tegasnya.
Selanjutnya, terkait dokumen yang disyaratkan, Kepala PLT Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi BKN, Paryono mengatakan, belum ada perubahan dari penerimaan CPNS sebelumnya, demikian juga dengan alur pendaftaran.
“Ini (dokumen) sama dengan tahun lalu. Alur (seleksi CPNS) kira-kira seperti itu,” kata Paryono dikutip dari Kompas, Minggu (21/3/2021)
Mengacu pada pendaftaran CPNS sebelumnya, maka dokumen yang wajib disiapkan sebagai berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen yang disyaratkan oleh instansi yang dilamar.
Bagi anda yang berniat mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, persiapkan diri anda!
(AM)