Sangihe, LintasUtara.com – Akibat Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Enemawira Kecamatan Tabukan Utara terpapar Covid-19, maka Puskemas yang bersebelahan dengan Rutan ini menghentikan sementara aktivitasnya.
Penutupan dan penghentian sementara pelayanan Puskesmas Enemawira ini terungkap dari surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Kepala Puskesmas Enemawira dr. Masye Verawati Ohy.
“Sehubungan dengan ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa pegawai/ staf Puskesmas Enemawira dan dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona serta mengurangi kontak pada petugas kesehatan maka Puskesmas akan menutup sementara pelayanan rawat jalan, inap, Intalasi Gawat Darurat (IGD) dan pelayanan persalinan,” ujar Ohy melalui surat pemberitahuan.
Adapun penutupan sementara itu, akan dilakukan selama kurang lebih dua pekan ke depan.
“Penutupan sementara akan berlaku mulai tanggal 22 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2021 dan pelayanan dialihkan ke RS Liung Paduli,” tutupnya.
(ts)