Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kanim Tahuna Gelar Easy Passport di Sitaro

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Dengan terbatasnya ruang gerak aktivitas masyarakat imbas pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tahuna terus menciptakan terobosan pelayanan publik. Salah satunya, dengan memberikan layanan jemput bola ke beberapa instansi swasta dan pemerintahan, terkait pembuatan passport.

Kali ini, Rabu (07/10/2020), Kanim Kelas II TPI Tahuna mendatangi pulau Siau, Kabupaten Sitaro, untuk melayani pembuatan passport bagi masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan akan berlangsung dari tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2020.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Albakri Nurdin mengatakan, pelayanan ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).

“Bentuk pelayanan paspor dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi. Dalam artian, dimasa pandemi ini kami menjemput bola,” ungkap Albakri Nurdin.

Baca Juga:

Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau berkelompok, dapat mengajukan permohonan layanan paspor. “Dan persyaratannya sama seperti layanan saat datang ke Kantor Imigrasi, yakni melampirkan KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah, dan paspor lama bagi yang penggantian,” terang dia.

Meskipun demikian, ditambahkannya jika kelebihan pelayanan ini, ada pada sisi proses yang lebih cepat, dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan bagi petugas.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kepulauan Sitaro Herry Lano, yang turut melakukan penggantian Passport dalam progam Eazy Passport ini, mengatakan jika dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

“Terimakasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, karena layanan ini sangat membantu sekali masyarakat yang ingin membuat Paspor di tengah kondisi Covid-19 seperti saat ini, sehingga masyarakat tak perlu datang ke Kantor Imigrasi,” singkat Lano

Dalam kesempatan ini Kantor Imigrasi Tahuna sukses melayani 36 permohonan passport, dengan rincian 25 permohonan baru dan 11 penggantian habis berlaku.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini