Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tunggu Juknis Pembayaran, Pemkab Sangihe Akan ‘Manjakan’ 3700 ASN

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, karena anggaran Gaji ke-13 tahun 2020 ini telah disiapkan kurang lebih Rp 16 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Sangihe, Yufiter Budikase. 

“Besaran anggaran gaji ke-13 tahun 2020 di Pemkab Sangihe sama dengan gaji 14, yakni kurang lebih Rp 16 Miliar,” bebernya.

Lanjut Budikase, untuk ASN atau PNS yang menerima gaji ke-13 ini juga hanya level eselon III ke bawah dengan jumlah 3.700 lebih ASN di lingkup Pemkab Sangihe. 

“Pembayaran gaji ke-13 PNS pada tahun 2020 ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19. Tak semua ASN menerima THR,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Femmy Montang SE., Ak., MAcc saat dikonfirmasi menjelaskan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Sangihe menunggu Juknis. 

Baca Juga:

“Badan Keuangan Daerah sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13. Namun masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis),” singkatnya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini