Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tunggu Juknis Pembayaran, Pemkab Sangihe Akan ‘Manjakan’ 3700 ASN

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, karena anggaran Gaji ke-13 tahun 2020 ini telah disiapkan kurang lebih Rp 16 miliar. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Sangihe, Yufiter Budikase. 

“Besaran anggaran gaji ke-13 tahun 2020 di Pemkab Sangihe sama dengan gaji 14, yakni kurang lebih Rp 16 Miliar,” bebernya.

Lanjut Budikase, untuk ASN atau PNS yang menerima gaji ke-13 ini juga hanya level eselon III ke bawah dengan jumlah 3.700 lebih ASN di lingkup Pemkab Sangihe. 

“Pembayaran gaji ke-13 PNS pada tahun 2020 ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat wabah Covid-19. Tak semua ASN menerima THR,” tandasnya. 

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Femmy Montang SE., Ak., MAcc saat dikonfirmasi menjelaskan untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Sangihe menunggu Juknis. 

“Badan Keuangan Daerah sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13. Namun masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis),” singkatnya.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini