Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 60, Kejari Sangihe Ukir Berbagai Prestasi

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Di Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menunjukkan berbagai prestasi.

Setelah sebelumnya ditetapkan KemenPAN RI sebagai satuan kerja (satker) yang memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK). Di tahun 2020 ini, Kejari Kepulauan Sangihe menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Terkait dengan itu, berbagai program unggulan yang telah diluncurkan. 

Kepala Kejari Kepulauan Sangihe Yunardi SH, MH menjelaskan, pihaknya telah menyiapkapkan item-item sarana pelayanan publik, baik itu website maupun gedung pelayanan terintegrasi. Termasuk program unggulan yang disebut mobil rumah konsultasi hukum (Ruko) berjalan yang disiapkan untuk masyarakat yang ingin konsultasi hukum. 

“Mobil ini hadir di sarana-sarana umum seperti di pasar dan supermarket dan lain sebagainya, agar masyarakat yang sedang refreshing dan berjalan di pertokoan bisa langsung singgah di kendaran yang Kejari siapkan. Tetapi karena pandemi covid-19, sehingga seminggu sekali mobil ruko berjalan,” kata Yunardi.

Sebelumnya juga lanjut dia, saat masih WBK Kejari juga ada produk-produk unggulan seperti kendaraan antar tilang gratis atau mobil siap antar gratis barbuk (Sigap). 

Baca Juga:

“Kami juga telah menyiapkan aplikasi-aplikasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat supaya tidak lagi bersusah-sudah datang ke kantor, cukup buka aplikasi sudah bisa mengakses. Seperi ijin tahanan ataupun laporan pengaduan masyarakat. Tinggal klik di web Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Selain itu, juga telah dibentuk program Jaksa Mehiking Kampung yang artinya Jaksa membina Kampung. Yang saat ini ada satu kampung sudah diresmikan yakni Hesang Kecamatan Tamako. Dan dalam waktu dekat ini, akan diresmikan kembali kampung yang tinggal menunggu verifikasi dari tim intel apakah layak atau tidak.

“Ada beberapa kampung, salah satunya Kampung Petta Barat yang sementara dalam tahap evaluasi, karena kita ada syarat dalam membuat Jaksa Mehiking Kampung antara lain, kita lihat kesiapan kampung termasuk kapitalaung, apakah membuka diri terhadap semua komponen masyarakat. Kedua, kita lihat dari program pelaksanaan pengelolaan dandes karena untuk apa kita tetapkan jika kapitalaungnya tidak siap,” jelas Kajari.

“Contohnya di Hesang yang sudah melakukan sistem keuangan desa (siskeudes) nya dengan baik,” sambung dia.

Kajari juga menambahkan, ada program jaksa menyapa perbatasan khususnya untuk pulau terluar. Meski terkendala sarana transportasi, tapi selama ini Kejari telah berkoordinasi dengan KPLP dan rencana dengan PSDKP untuk memfasilitasi kapal untuk mengunjungi langsung pulau-pulau khususnya perbatasan. 

“Dan yang sudah dikunjungi yakni Pulau Marore, kemudian nanti Pulau Kawaluso dan kegiatan ini akan terus berjalan,” kunci Kajari. (Tim Redaksi)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini