Manado, LintasUtara.com -Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Utara ke-20 Tahun 2020, Kejaksaan Agung R.I bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia pada hari ini Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 09.00 WITA melaksanakan kegiatan Bakti Sosial secara serentak.
Kegiatan Bakti Sosial tersebut, dilaksanakan dalam bentuk pembagian Sembilan bahan pokok (sembako) dan paket bantuan lainnya yang disiapkan oleh masing-masing Kejaksaan di daerah sesuai dengan kemampuan dana dan kebutuhan dari masyarakat yang membutuhkan, dan disiarkan langsung melalui Live Streaming dari Kejaksaan Agung R.I dengan ID dan Pasword yang sudah ditentukan.
Melalui Live streaming, Jaksa Agung R.I Dr. Burhanuddin, SH., MH, membuka kegiatan Bakti Sosial dalam rangka HBA Ke-60 dan HUT IAD ke-20 Tahun 2020 dan melakukan kontak langsung melalui video conference (vicon) dengan beberapa Kejati se-Indonesia, diantaranya Kejati Jawa Tengah dan Kejati Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya Jaksa Agung mengatakan sebanyak 56.137 paket sembako dan paket bantuan lainnya akan disebarkan di seluruh Indonesia dan tentunya ini adalah tidak begitu besar bagi bangsa yang begitu banyak masyarakatnya, tetapi setidak-tidaknya ini adalah rasa empati kepada masyarakat yang kondisi saat ini sangat-sangat membutuhkan.
“Ada itikad baik, ada niat baik dari kami untuk melakukannya saya harapkan kegiatan seperti ini tidak berhenti disini dan penyalurannya harus sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Harapan saya adalah Kejaksaan ada di sisi masyarakat yang membutuhkan dan akan selalu memberi perlindungan kepada mereka”, tutur Jaksa Agung.
Pada saat Vicon dengan Kejaksaan Agung RI, yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.,MH, bersama Wakajati Sulut Raimel Jesaja, SH.,MH, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh Iqbal Arief beserta pengurus, bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut, dilakukan kegiatan pembagian bantuan paket sembako dan bantuan lainnya kepada 2 (dua) panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Kristen Bukit Harapan dan Panti Asuhan Muslim AR. Rahmah di Kota Manado dan kepada Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), yaitu ibu Christine Joyce Kaunang dan Ibu Yetje Zega Manopo.
Pembagian bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.,MH., dan Ketua IAD Wilayah Sulut kepada perwakilan Panti Asuhan Kristen Bukit Harapan dan Panti Asuhan Muslim AR. Rahmah yang diterima oleh Pendeta Resman Manurung, S.Th dari Panti Asuhan Kristen Bukit Harapan dan Abubakar Tamaraw dari panti Asuhan Muslim AR. Rahmah bertempat di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kejati Sulut.
Penyerahan bantuan secara langsung kepada panti asuhan dan KBPA dilaksanakan oleh Panitia HBA Ke-60 dan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia A. Syahrir Harahap,SH.,MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut di tempat masing-masing.
Pada kesempatan ini Kajati Sulut mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagaimana yang telah disebutkan Jaksa Agung dan secara simbolis dalam bakti sosial ini, Kejati Sulawesi Utara memberikan bantuan sebanyak 1.220 paket yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Lanjut Kajati, diharapkan dengan adanya bantuan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya panti-panti asuhan dan Pensiunan Kejaksaan ini, dapat bermanfaat membantu ditengah pandemi covid-19 saat ini dan membangun interaksi antara masyarakat dan Kejaksaan Tinggi.
“Selanjutnya dengan adanya HBA ke-60 ini, kami harapkan masyarakat dapat berinteraktif dengan kita khususnya sesuai dengan tema HBA tahun ini adalah ‘Terus Bergerak dan Berkarya’ tidak saja dalam penanganan korupsi tapi juga di dalam bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” kuncinya.(hms/YUD)