Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Terkait Pembayaran PBB, Pemkab Sangihe Percayakan BSG

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Bank SulutGo kembali dipercayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe,  terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan serta pajak daerah lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan pencanangan PBB oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana dan Pihak Bank SulutGo di Papanuhung Santiago Tampunganglawo, Senin (13/7/2020)

Femmy Montang selaku Kaban Keuangan, dalam laporannya menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Sangihe dan Bank SulutGo (BSG) untuk  mensosialisasikan pemanfaatan fasilitasi serve information teknologi secara mobile banking dalam pembayaran pajak daerah. 

“Kami berharap, agar proses pembayaran PBB menjadi lebih mudah, akuntabel dan tepat waktu, serta masyarakat terbantukan melalui belanja bantuan sosial Pemkab Sangihe,” jelas Montang.

Di tempat yang sama, Bupati Jabes Ezar Gaghana mengatakan, penandatanganan MOU antara Pemkab Sangihe dan Bank SulutGo merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik.

Baca Juga:

“Terkait dengan pembayaran PBB untuk perdesaan dan perkotaan ini, menjadi tanggungjawab kita semua, karena biaya pembangunan yang ada di Kabupaten Sangihe dibiayai oleh pajak,” ujar Gaghana.

Menurut Gaghana, kegiatan yang dilakukan dengan BSG sebagai Bank Pemerintah, agar supaya dapat memfasilitasi seluruh transaksi keuangan baik melalui pemerintah, maupun dana masyarakat yang dikelolah bersama. 

“Kita pun sebagai pemerintah dituntut untuk tidak lagi melakukan transaksi dari dana cash, tetapi menggunakan pola dengan teknologi yang dijabarkan di masing-masing pemerintah,” jelas Gaghana.

Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pincab) Bank SulutGo Tahuna Albert Tambariki, mengapresiasi langkah bupati sebagai sebuah terobosan karena mempercayakan ‘Torang P Bank’ terkait penerimaan PBB Perdesaan dan perkotaan. 

“Pembayaran PBB akan dilakukan secara online. Sehingga pembayaran PBB ini, kita bisa lakukan melalui ATM dan juga kita bisa pakai hp biasa dan hp android dimana saja berada yang penting ada jaringan,”kunci Tambariki. (Time Redaksi)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini