Manado, Lintasutara.com – Pembangunan Bangunan Penyediaan Air Baku Likupang Tahap I yang berlokasi di Minahasa Utara tepatnya di Likupang Hingga saat ini belum juga selesai.
Proyek yang berbandrol 52.384.112.818.72 dari sumber dana APBN Murni tersebut sudah empat kali di Amandemen (Adendum Waktu).
Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT. Fatimah Indah Utama dan Cahaya Berlindo Abadi, pasalnya mulai tanggal kontrak pada tahun 2020.
Pantauan Awak Media Dilapanagan, pekerjaan tersebut belum kunjung selesai, padahal sudah mulai ada event-event nasional di Likupang yang sangat membutuhkan air bersih.
Ketua LAMI Sulut Indriani Montolalu mengkritisi pembangunan saat melihat pembangunan tersebut.
Baca Juga : Langgar Prokes, LAMI Sulut Dan LP3 Tantang Walikota Manado Tutup Tempat Hiburan Malam
“kami menyayangkan proyek pembangunan bangunan air baku di likupang yang sampai saat ini belum kunjung selesai, padahal proyek ini adalah salah satu penunjang dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata dan dalam waktu dekat ini ada even berskala international yang akan dilaksankan di wilayah likupang,” ujar Indriani.

Lanjut Indri, Proyek strategis nasional ini harusnya sudah selesai tetapi sampai saat ini terpantau belum selesai, kontraktor yang bekerja tidak maksimal baik dari jumlah peralatan, metode pelaksanaan yang kelihatannya bukan sebagai kontraktor yang profesional.
Baca Juga : Survei Ipsos: Persaingan 3 E-Commerce Terpopuler di Indonesia Akhir Tahun 2021
“Karena menurut pengamatan kami dilapangan, pekerjaannya terlihat tidak terorganisir dengan baik (amburadul). Jumlah pekerja juga sedikit itulah yang menyebabkan pekerjaan tersebut sampai saat ini belum selesai. Banyak juga lokasi yang menurut kami tidak layak untuk di pasang pipa, karena posisinya akan menggantung,” ungkap Indri
Dirinya menduga koordinasi dari pihak balai sungai dan balai jalan tidak dilakukan dengan baik karena banyak fasilitas yang dirusak dan tidak dibenahi.
“Seperti tiang listrik, lampu jalan, dan drainase. Harusnya dari awal ini sudah dipikirkan dan direncanakan dengan baik sehingga tidak ada kesan proyek ini mengatasi masalah tapi menimbulkan masalah baru. untuk itu kami meminta Kasatker, PPK dan Pelaksana serta Konsultan Pengawas untuk benar-benar profesional dalam pengerjaan proyek tersebut,” pungkasnya.
sampai berita ini diterbitkan, PPK proyek yang dimaksut saat dikunjungi di kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi satu yang bertempat di jln AA Maramis dikatakan tidak berada ditempat.
(Ardy)