Sangihe, Lintasutara.com – Rumah tradisional Sangihe tidak semestinya hanya dikenang sebagai peninggalan masa lalu. Di balik bentuk bangunan, tata ruang dan cara pembangunannya, tersimpan jejak kehidupan masyarakat, pengetahuan leluhur, nilai kebersamaan serta filosofi yang membentuk identitas orang Sangihe dari generasi ke generasi.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Seminar Budaya dengan subtema “Penemuan Kembali Rumah Tradisional Sangihe sebagai Ruang Hidup dan Identitas Budaya” yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M.
Seminar ini menjadi ruang untuk kembali melihat rumah tradisional bukan hanya dari sisi fisik atau arsitekturnya, tetapi dari makna yang hidup di dalamnya. Rumah tradisional merupakan bagian dari perjalanan masyarakat yang menyimpan pengetahuan tentang lingkungan, pola kehidupan sosial, nilai kekeluargaan, hingga kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sangihe. Menurutnya, ketika sebuah warisan budaya mulai dilupakan, yang terancam hilang bukan hanya bentuk fisiknya, tetapi juga pengetahuan dan nilai yang melekat di dalamnya.
Karena itu, upaya ‘menemukan kembali’ rumah tradisional Sangihe dinilai menjadi penting di tengah perubahan zaman. Generasi muda perlu mengetahui bahwa identitas daerah tidak hanya tercermin dari sejarah yang tertulis, tetapi juga dari ruang-ruang kehidupan yang pernah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
“Rumah tradisional, dalam konteks tersebut, memiliki posisi penting. Ia bukan sekadar tempat berlindung, tetapi menjadi ruang tempat keluarga berkumpul, nilai-nilai diwariskan, hubungan sosial dibangun dan berbagai pengetahuan tentang kehidupan diteruskan,” ujarnya.
Bupati berharap seminar budaya tidak berhenti pada diskusi dan nostalgia terhadap masa lalu. Gagasan yang lahir di dalamnya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata, mulai dari pendataan, dokumentasi, penelitian, pelestarian hingga pengenalan kembali rumah tradisional Sangihe kepada masyarakat.
“Terlebih bagi generasi muda, pengenalan terhadap warisan budaya dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan identitas daerah. Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan seluruh warisan leluhur, tetapi dapat menjadi ruang untuk menghidupkan kembali nilai-nilai lama dalam konteks kehidupan masa kini,” kuncinya.
Seminar menghadirkan tiga pembicara, yakni Ketua Dewan Adat Lukman Makapuas, S.Pd., Sesepuh Adat Niklas Mehare, serta Soleman Bakir, S.T. selaku penggagas kegiatan.
Ketiganya memberikan perspektif mengenai keberadaan rumah tradisional Sangihe, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya serta tantangan pelestarian warisan budaya di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Yubelita Andriani Tudus, S.Si., pejabat fungsional yang mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, bersama unsur adat dan para peserta seminar.
Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah, lembaga adat, pemerhati budaya, masyarakat dan generasi muda memiliki peran masing-masing untuk memastikan warisan leluhur tidak berhenti sebagai cerita.
Sebab, ketika rumah tradisional kehilangan tempat dalam kehidupan masyarakat, yang perlahan terancam bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga ingatan kolektif dan pengetahuan budaya yang hidup di dalamnya.
Melalui seminar ini, rumah tradisional Sangihe diharapkan kembali dipandang sebagai bagian dari identitas masyarakat. Bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan ruang hidup yang menyimpan nilai, pengetahuan dan jati diri Sangihe untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.
