HANTARU 2026, Kantah Sitaro Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Tatahadeng

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026. Bagi masyarakat, sertipikat menjadi dokumen penting untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Mayheard Engel Lord Mogi, mengatakan penyerahan sertipikat PTSL merupakan bagian dari upaya Kantah Sitaro memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

“Penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang mereka miliki,” kata Mayheard.

Baca Juga:

Menurut dia, pelayanan pertanahan tidak berhenti pada penerbitan sertipikat. Kantah Sitaro juga berupaya memastikan layanan pertanahan dapat diakses masyarakat secara mudah, profesional, dan dapat dipercaya.

“Kami ingin pelayanan pertanahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.

Penyerahan sertipikat di Tatahadeng sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantah Sitaro mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui program PTSL.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang belum terdaftar. Sertipikat yang diterima warga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus memperjelas status hak atas tanah.

Momentum HANTARU 2026 juga menjadi pengingat bagi jajaran pertanahan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Secara nasional, peringatan HANTARU tahun ini mengusung semangat transformasi pelayanan agar semakin pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Bagi Kantah Sitaro, semangat tersebut diterjemahkan melalui pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pembenahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan yang jelas dan memberikan kepastian,” kata Mayheard.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Pemkab Sitaro dan Kantor Pertanahan Sepakati Percepatan Pendaftaran Tanah

Sitaro

Wamen ATR/Waka BPN Lantik 23 Pejabat, Dorong Penguatan Transformasi Layanan Pertanahan

Nasional

Baru Sebulan Jadi Plt Kadis Pendidikan, Adriaan Kawal Sangihe Juara GSI...

Sangihe

Relawan Pintu Rimba Bakal Mulai Survei dan Pemetaan Karhutla Jalur Mohong...

Sangihe

9 Tim Paduan Suara Siap Berlaga di FSBDG Pelka Bapak GMIST...

Sangihe

Terkini