Sitaro, Lintasutara.com — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kembali menjadi persoalan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di daerah kepulauan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sitaro menyatakan terus mengambil langkah untuk merespons kelangkaan BBM. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan distribusi BBM.
Pemkab Sitaro menyebut kondisi geografis sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam distribusi BBM. Pasokan harus menjangkau tiga wilayah utama, yakni Siau, Tagulandang, dan Biaro.
Namun, alasan geografis dinilai tidak cukup untuk menjelaskan kelangkaan BBM yang berulang. Kepala Divisi Investigasi LSM Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, mengkritik pemerintah daerah yang dinilainya terlalu sering mengandalkan koordinasi tanpa menunjukkan solusi yang konkret.
Menurut Darwis, persoalan kelangkaan BBM di Sitaro bukan masalah baru. Karena itu, pemerintah seharusnya memiliki langkah antisipasi yang terukur, bukan hanya meminta masyarakat bersabar setiap kali pasokan mengalami gangguan.
Ia menilai kondisi yang berlangsung berulang kali menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan BBM di Sitaro. Pemerintah daerah, kata dia, juga harus memastikan kuota, jadwal distribusi, jumlah pasokan, hingga penyaluran di tingkat masyarakat dapat diawasi secara transparan.
Darwis juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurut dia, kelangkaan BBM yang berlangsung berulang telah membebani masyarakat karena Pertalite menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang transportasi dan aktivitas ekonomi.
Kritik itu terutama diarahkan pada pola penanganan yang dinilai lebih bersifat reaktif. Ketika stok menipis, pemerintah kembali melakukan koordinasi dan meminta masyarakat menunggu kapal pasokan. Padahal, persoalan distribusi semestinya dapat dipetakan dan diantisipasi lebih awal.
“Pemerintah jangan hanya hadir ketika BBM sudah langka. Kalau persoalan ini terus berulang, berarti ada yang harus dievaluasi dalam tata kelola distribusinya,” kata Darwis.
Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai ketersediaan BBM, terutama menyangkut jadwal kedatangan pasokan dan mekanisme distribusinya. Transparansi tersebut penting untuk mencegah keresahan sekaligus menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Pemkab Sitaro sebelumnya menyatakan akan terus mengawal persoalan ketersediaan BBM melalui koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda, instansi terkait, dan pihak penyalur.
Berdasarkan informasi dari Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Sitaro, kapal yang membawa pasokan BBM direncanakan tiba pada Senin, 24 Agustus 2026. Pemerintah meminta masyarakat bersabar dan tetap tenang sembari menunggu kedatangan pasokan tersebut.
Kapal pasokan itu diharapkan dapat mengakhiri kelangkaan Pertalite yang terjadi dan mengembalikan aktivitas masyarakat seperti semula. Namun, bagi Darwis, kedatangan satu kapal bukanlah jawaban atas persoalan yang terus berulang.
Ia mendesak pemerintah daerah bersama pihak berwenang menjadikan kelangkaan BBM sebagai momentum untuk membenahi sistem distribusi secara menyeluruh. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan persoalan yang sama tidak kembali terjadi setelah pasokan BBM kembali normal.
Bagi masyarakat Sitaro, persoalannya bukan sekadar kapan kapal BBM tiba. Yang lebih penting adalah kepastian bahwa kebutuhan energi mereka tersedia secara berkelanjutan, tanpa harus kembali menghadapi antrean panjang dan ketidakpastian setiap kali pasokan terganggu.
