Sangihe, Lintasutara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangihe.
Melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Harry Santoso Slamet, Kejari Sangihe mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah pihak yang mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum tidak dikenal yang mencatut nama Kajari Sangihe.
“Kami menerima informasi bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menipu dengan mengaku sebagai Kajari Sangihe dan meminta uang. Kami tegaskan, hal tersebut adalah penipuan,” ujar Slamet kepada media, Rabu (25/6).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan, apalagi jika disertai permintaan uang atau imbalan tertentu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan apabila menerima informasi yang mencurigakan. Jangan mudah tergiur, apalagi jika ada unsur permintaan uang. Itu pasti ulah oknum yang ingin memanfaatkan jabatan institusi untuk keuntungan pribadi,” jelas Slamet.
Lebih lanjut, Slamet menyatakan bahwa Kejari Sangihe tidak pernah meminta imbalan atau uang dalam bentuk apapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Pihaknya juga akan menelusuri laporan yang masuk dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku jika terbukti.
Kejari Sangihe meminta peran serta masyarakat untuk terus waspada dan turut melaporkan jika mengetahui praktik serupa. “Kami terbuka menerima informasi dari masyarakat. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tutup Slamet.
(Penulis / Editor : Theodorus Serang)