Sitaro, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia I. Kalangit menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda penting ini. Ia mengapresiasi keterlibatan DPRD dalam menelaah secara kritis LKPJ yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Apresiasi tinggi saya sampaikan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja kerasnya,” ujar Bupati Chyntia, Kamis, (24/04) di Ruang Rapat Kantor DPRD Sitaro.
Lanjut Kalangit, rekomendasi DPRD bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian integral dari siklus evaluasi tata kelola pemerintahan. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 19 PP No. 13 Tahun 2019 dan Permendagri No. 19 Tahun 2024 yang menjadi acuan dalam perumusan rekomendasi DPRD.
Meski berbagai capaian telah di raih, Pemerintah Daerah juga memiliki sejumlah tantangan yang masih membayangi pelaksanaan pemerintahan.
Tantangan itu antara lain pemulihan ekonomi pasca letusan gunung api Ruang dan persoalan inflasi yang menghantui daerah kepulauan seperti Sitaro.
Dan rekomendasi DPRD yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi strategis oleh pemerintah daerah.
“Kami akan menjadikan masukan ini sebagai kompas perbaikan tata kelola dan pelayanan publik,” tegas Bupati dalam sambutan yang disambut antusias para hadirin.
Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, menyambut baik keterbukaan pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD dirumuskan berdasarkan aspirasi masyarakat dan hasil pengawasan kinerja OPD selama tahun anggaran berjalan,” ungkapnya.
(Penulis / Editor : Boni Baganu)