Jumlah PNS di Indonesia 2019-2023

Jumlah PNS di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Lintasutara.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Seiring dengan berbagai kebijkan efisiensi, banyaknya PNS yang pensiun dan perbaikan birokrasi, jumlah PNS di Indonesia mengalami perubahan signifikan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam laporan Statistik Aparatur Sipil Negara, terjadi penurunan jumlah PNS di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019, jumlah PNS tercatat sebanyak 4.189.121. Angka ini terus menurun hingga menjadi 4.168.118 di tahun 2020.

Jumlah PNS kembali mengalami penurunan sebanyak 172,484 di tahun 2021 sehingga total mencapai 3.995.634 orang.

Penurunan jumlah PNS di Indonesia terjadi secara konsisten dalam dua tahun berikutnya, dengan angka 3.890.579 pada tahun 2022 dan 3.732.428 pada tahun 2023

Penulis/Editor: Andra Medawo

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini