Sitaro, Lintasutara.com – Pasca letusan gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) pemerintah daerah (Pemda) menetapkan masa tanggap darurat bencana Selama 14 hari.
Ini tentu berpengaruh terhadap aktivitas belajar di wilayah terdampak khususnya di Kecamatan Tagulandang. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj mengungkapkan akan meliburkan aktivitas belajar mengajar selama masa tanggap darurat.
“Kami telah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sitaro, khususnya di pulau Tagulandang ini meliburkan anak-anak karena memang sudah tidak kondusif dan efesien untuk proses belajar mengajar dan kebanyakan anak-anak berada di lokasi pengungsian,” jelasnya, Minggu (21/04) di Lokasi Pengungsian Kampung Apengsala.

Meski demikian, Pemda Sitaro tetap akan mengupayakan agar proses pendidikan bagi anak-anak di lokasi pengungsian akan tetap di lakukan.
“Nantinya tetap akan kami jajaki dengan dinas terkait dan tenaga yang profesional melakukan pembelajaran di lokasi pengungsian,” jelasnya.
“Langka Ini juga pernah di lakukan saat bencana erupsi di gunung Karangetang pulau Siau waktu lalu,” lanjutnya.
Selain itu, trauma healing juga akan menjadi perhatian Pemda sitaro terhadap anak-anak di camp pengungsian.
“Terutama secara spesifik menghilangkan trauma mereka dalam menghadapi pergumulan bencana ini,” tandasnya.
(Bonny)