Catatan Akhir Tahun: Menakar Sajian “Bobengka” Rinny Tamuntuan di Sangihe

Max Weber mengatakan bahwa kekuasaan adalah sebuah kesempatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok dengan tujuan untuk memenuhi keinginan atau kehendaknya dalam hubungan sosial walaupun harus menentang atau menghadapi kehendak orang lain.

Tahun 2022 salah satu tahun yang penuh dialektika bagi tampuk kekuasan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada tahun ini, secara periodik masa jabatan Bupati definitif 2017- 2022 (Jabes Ezar Gaghana) berakhir Minggu (22/5). Dengan adanya undang- undang Pemilu serentak mengharuskan tampuk kepemimpinan di Sangihe dilanjutkan Penjabat (Pj) hingga 2024 sesuai amanat undang- undang untuk pelaksanaan Pilkada.

Fase transisi dari pemimpin definitif ke penjabat boleh dikatakan sukses dan mampu meredam riak-riak politik yang lazim terjadi manakala alternasi kepemimpinan pada level apapun. Pada taraf ini, kapasitas estafet kepemimpinan menjadi instrumen penting sehingga peralihan top eksekutif kabupaten paling Utara Indonesia ini berhasil dan adem dari gisik stabilitas.

Cara pamit elegan seorang Jabes Ezar Gaghana sebelum turun “tahta” berterima kasih kepada warga yang sudah bersama-sama membangun Sangihe se-masa kepemimpinannya dan memohon maaf segala kekurangannya selama memimpin dan yang tidak kalah penting seruan dan ajakannya agar warga Sangihe mendukung kepemimpinan penjabat Bupati sehingga peralihan ini boleh berjalan dengan sukses dan stabilitas pun terjaga. Irisan dampaknya luar biasa dirasakan “Megaghighile, medalahungge” tidak hanya sekedar falsafah, namun khatam dalam dimensi hidup warga 105 pulau ini.

Penjabat Bupati Pilihan Mendagri Pada Minggu (22/05/2022) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) “mengirim” dr Rinny Tamuntuan sebagai suksesi melanjutkan nadi pemerintahan kabupaten peraih penghargaan Harmony Award ini menjadi Penjabat (Pj). Nama Rinny Tamuntuan sejak awal disebut- sebut dan dipredksi beberapa kalangan akan melenggang dengan mudah sebagai Pj Bupati tanpa mengesampingkan nama- nama lain, bukan karena semata ia kerabat Gubernur Sulut, namun lebih dari itu, Tamuntuan dipandang sangat memahami karakteristik Sangihe. Menjelang akhir Tahun 2022 dan efektif enam bulan Tamuntuan memerintah sebagai Pj Bupati, apa yang sedang dan sudah dilakukan pemimpin wanita pertama ini bagi kemaslahatan warga perbatasan?

Sebagai pengganti sementara kepala daerah, penjabat memiliki tugas dan wewenang menggantikan kepala daerah definitif, merujuk pasal 65 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara wewenang penjabat kepala daerah tertuang dalam pasal 65 ayat (2) UU Pemerintah Daerah. Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 pada pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang Pjs gubernur, Pjs bupati, dan Pjs wali kota bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada menteri. Dengan adanya kewajiban setiap penjabat kepala daerah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Mendagri, bisa jadi rujukan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana akselerasi kinerja yang dilakukan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut itu dalam menjawab ekspektasi yang tinggi dari masyarakat.

Dikutip dari laporan Pj Bupati Rinny Tamuntuan triwulan ke II, terlihat adanya capaian kinerja bila dibandingkan dengan triwulan I. Pada laporan triwulan ke II mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara ini mampu menekan angka stunting di sektor kesehatan, begitu juga pendidkan, pelayanan sektor sosial dan ketersediaan infastruktur, hasilnya menggembirakan. Namun menatap tahun 2023, tantangan yang dihadapi bupati perempuan pertama Sangihe ini tidaklah mudah, mengingat prediksi dari banyak ahli dan hasil riset menunjukan adanya ancaman resesi dan krisis pangan akan menghantui secara global sehingga dibutuhkan keakuratan dalam mengelola APBD untuk mengintervensi sektor- sektor ekonomi yang terdampak resesi. Mengingat pada tahun 2023 APBD Sangihe menurun dari sisi angka bila dibandingkan tahun sebelumnya pada posisi 1 triliun sedangkan tahun ini terkoreksi pada angka 800 miliar dan kondisi ini berlaku se-Indonesia. Dengan cadangan fiskal yang rendah akan sangat riskan bagi daerah ini dalam menghadapi gejolak ekonomi secara nasional maupun global.

Beruntung Kabupaten Kepulauan Sangihe bukan kota atau daerah jasa sehingga bila terjadi resesi dan krisis pangan global dampak pukulannya tak sedahsyat yang akan dialami kota jasa. Menghadapi ancaman ini, selain menyiapkan postur APBD proporsional Tamuntuan telah mengantisipasi dengan program merakyat berbasis kearifan lokal dibidang pertanian sebagai penyangga ekonomi dengan tagline “Mahi’e Mesuang” (mari menanam) dengan harapan terimplementasi dengan baik sehingga sektor pangan teratasi meski secara global mengalami “sakit”.

Mampukah Tamuntuan menari diatas ombak mempertahankan eksistensi dan menjaga denyut ekonomi agar tetap bernafas ditengah keterbatasan himpitan resesi secara makro? Romantisme dan dialektika tahun 2023 akan semakin keras menjadi ujian bagi seorang pemimpin perempuan asal Kota Tomohon ini dalam berkarya membawa Sangihe ke tatanan yang lebih baik lagi.

Semoga Tuhan Menolong Kita Semua!

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini