Diduga Buat Video Syur, Dea OnlyFans Ditangkap Polisi

Terbit:

Hiburan, Lintasutara.com – Seorang perempuan bernama Dea mendadak viral karena diduga mengunggah video syur dan foto yang mengandung pornografi di platform OnlyFans.

Dia ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan kasus Pornografi. Polisi mengamankannya di Indekos harian di Kecamatan Blimbing, Malang pada Kamis (24/3/2022) malam.

“Iya benar, tadi malam yang bersangkutan kami amankan. Pernah dengar kan atau sering lihat dengan situs Dea OnlyFans” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliyansah Lubis, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Auliyansah menjelaskan, Dea telah tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) pukul 15.30 WIB. Konten kreator itu, menjalani pemeriksaaan kesehatan dan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Auliyansah belum menjelaskan secara detail perihal kasus ini karena masih didalami. “Sekarang masih kami periksa. Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” ujar Aliansyah.

Dea adalah seorang konten kreator yang ramai diperbincangkan publik setelah pengakuannya di Podcast Deddy Corbuzier bahwa dia mendapatkan untung besar dari unggahan foto-foto seksinya di platform OnlyFans.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini