Sangihe, Lintasutara.com – Penambang tradisional di Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan aspirasi terbuka di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pantauan Lintasutara.com, ratusan penambang tradisional dari gabungan beberapa wilayah di Kabupaten Sangihe ini tiba di gedung DPRD pukul 11. 30 WITA.
Setibanya di kantor DPRD, ratusan penambang langsung menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Sangihe.
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan penambang masuk ke ruang paripurna DPRD untuk melakukan dialog. Salah satu tuntutan penambang tradisional adalah meminta kepastian dan perlindungan hukum.
