Sangihe, Lintasutara.com – Penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo tahun 2023 kian memanas. Senin (6/04/2026), mantan Asisten Administrasi Umum, Olga Makasidamo, resmi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sangihe.
Pemeriksaan terhadap Olga menjadi bagian dari pengembangan kasus yang telah naik ke tahap penyidikan. Tim jaksa penyidik terus mendalami aliran serta penggunaan dana CSR yang diduga bermasalah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sangihe, Emnovri Pansariang, kepada Lintasutara membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tengah intens mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
“Benar, hari ini yang bersangkutan kami periksa. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dan sementara kami dalami lebih lanjut,” ujar Pansariang.
Meski belum merinci materi pemeriksaan, Kejari memastikan bahwa setiap pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana CSR akan dimintai keterangan.
Kasus ini sendiri menyita perhatian publik, mengingat dana CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat. Namun, indikasi penyimpangan dalam pengelolaannya kini tengah diusut serius aparat penegak hukum.
Kejari Sangihe juga belum mengungkap potensi kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dengan pemeriksaan yang terus bergulir, bukan tidak mungkin kasus ini akan menyeret nama-nama lain.
