Manado – Upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara.
Langkah ini menjadi penanda awal bagi para aparatur baru dalam mengemban tugas di sektor pertanahan, yang menuntut standar integritas tinggi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik. Penandatanganan tersebut juga terangkaikan dengan kegiatan pembekalan yang tengah berlangsung di tingkat kanwil.
Sejumlah PPPK dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro turut ambil bagian dalam agenda tersebut. Keterlibatan ini mencerminkan kesiapan sumber daya manusia di daerah untuk beradaptasi dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Enliawaty Hassann, menilai penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen awal bagi seluruh PPPK untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi kejujuran, serta bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya, Senin (30/03).
Ia menambahkan, integritas aparatur merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Karena itu, pembekalan yang para PPPK di tingkat wilayah ikuti, kita harapkan mampu memperkuat kapasitas sekaligus membentuk karakter kerja yang profesional.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Enliawaty.
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menegaskan komitmen BPN dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang pertanahan, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
