Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

Terbit:

Jakarta – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan tersebut, mendapat penilaian secara krusial. Menurut Menteri Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujar Menteri Nusron.

Penyelesaian Berkas Pertanahan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah kita laksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

Baca Juga:

“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing beserta tantangan yang dihadapi di lapangan kepada Menteri Nusron. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

(*)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini