Bupati Sitaro Ingatkan ASN Untuk Disiplin Mengenai Pakaian Dinas

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia I. Kalangit mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin dalam penggunaan pakaian dinas dan atribut termasuk tanda jabatan.

Hal ini disampaikan Bupati dalam apel kerja bersama di awal pekan bulan Juli, Senin (07/07) lalu, di Tugu Pala Kompleks Kantor Bupati Sitaro yang diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan tenaga non-ASN.

Menurutnya, penggunaan pakaian dinas dan atribut merupakan simbol identitas, kewibawaan dan tanggung jawab sebagai seorang ASN.

Untuk itu, pejabat pimpinan tinggi pratama harus senantiasa berpedoman terhadap ketentuan terkait pakaian dinas, atribut, serta kelengkapan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

“Tanda jabatan yang dikenakan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hari ini adalah pengingat bahwa setiap tugas dan amanah yang percayakan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk pengabdian kepada negara, pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Kalangit.

Hal ini lanjut Bupati, merupakan bagian dari disiplin ASN, sebagaimana diatur dalam regulasi, dan menjadi indikator penting dalam penilaian perilaku kerja ASN pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Meski demikian, menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah bukan hanya melalui penampilan tetapi lebih utama melalui etos kerja, prestasi, inovasi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Untuk itu ia berharap, agar para pejabat yang menerima dan mengenakan tanda jabatan ini menjadi teladan bagi seluruh jajaran ASN, mampu menunjukan komitmen dalam tiap tugas, serta mampu menjadi motor penggerak dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah demi terwujudnya Sitaro Masadada.

“Kita jadikan momen ini sebagai pemantik semangat untuk terus memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan daerah yang kita cintai,” pungkasnya.

Dalam giat tersebut Bupati mengapresiasi atas kehadiran dan semangat seluruh peserta apel serta mengingatkan kembali pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Dan kegiatan apel diawali dengan pemasangan tanda jabatan bagi Pejabat Tinggi Pratama secara simbolis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Denny Kondoj, Asisten Adminstrasi Umum Sekda, Semuel Raule dan Kepala Dinas Perindagnaker, Telssey Kansil.

(Penulis / Editor : Gerald Kobis)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Mengenal Selpina Nani, Jebolan Hukum yang Memilih Mengabdi untuk Kampung Lapango

Mengenal Tokoh

Terkini