Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

4 Bapaslon Resmi Jadi Cabup – Cawabup untuk Pilkada Sangihe 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini dilakukan lewat rapat pleno tertutup yang berlangsung di lantai II Gedung KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Minggu (22/09/2024), dihadiri ke- 4 tim pengusung Paslon yang akan bertarung 27 November nanti.

Dalam konferensi pers, seusai rapat pleno tertutup, Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung menyebutkan dengan adanya penetapan hari ini, ke- 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) secara resmi menjadi calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup).

“Jadi sudah bukan lagi bakal calon, tapi sudah menjadi calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati,” sebut Tahendung.

Ia menyebutkan, penetapan calon dilakukan KPU Sangihe setelah ke- 4 Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dalam hasil verifikasi administrasi perbaikan.

Baca Juga:

“Setelah pencermatan hasil perbaikan, mereka berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut yang akan berlangsung besok,” kuncinya.

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini