Lintasutara.com – Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun ini mencerminkan dinamika politik yang dinamis dan menggambarkan preferensi pemilih di wilayah perbatasan utara Indonesia ini.
Pemilihan berlangsung pada 14 Februari di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total 25 kursi DPRD yang diperebutkan oleh 24 partai politik peserta pemilu. Hasil Pileg 2024 menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam distribusi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibandingkan dengan Pileg 2019.
Lintasutara.com kali ini menyajikan data terkait jumlah perolehan kursi masing-masing partai politik dalam Pileg 2024 serta perbandingan distribusi kursi dengan hasil Pileg 2019.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengalami peningkatan jumlah kursi dari 5 menjadi 6 kursi. Hasil ini mengukuhkan posisi PDIP sebagai kekuatan dominan di DPRD Sangihe.
Partai lain yang mengalami penambahan kursi adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yang meningkat dari 4 kursi pada Pileg 2019 menjadi 5 kursi pada tahun 2024. Sama halnya dengan Nasdem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menambah jumlah kursinya dari 2 menjadi 3, yang menunjukkan basis dukungan partai yang meluas.
Sementara itu, Partai Golongan Karya (Golkar) masih menjadi salah satu partai yang berpengaruh dalam peta politik Sangihe dengan mendapatkan 4 kursi DPRD, meskipun mengalami penurunan dibandingkan raihan 5 kursi pada Pileg 2019.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih mempertahankan posisinya dengan jumlah 2 kursi sejak Pileg 2019. Partai Demokrat (PD) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mempertahankan posisi masing-masing di DPRD dengan 2 dan 1 kursi, yang sama dengan peroleh kursi masing-masing partai pada Pileg 2024.
Menariknya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang pada Pileg 2019 tidak memperoleh kursi di DPRD, mengalami kemajuan signifikan dengan raihan 2 kursi pada Pileg tahun ini.
Namun, Partai Berkarya mengalami penurunan suara yang signifikan, sehingga kehilangan semua kursi yang diperoleh pada 2019, sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga tidak berhasil mempertahankan kursinya pada Pileg 2024.
(Andra)