Pemkam Hesang Helat Musyawarah Penetapan Penerima BLT Kampung Tahun 2024

Terbit:

Hesang (Sangihe) – Pemerintah kampung Hesang melaksanakan musyawarah penetapan penerima BLT tahun 2024 bertempat di kantor Kapitalaung kampung Hesang (08/12/2023).

Kapitalaung Hesang Yeni Teli Mahengkeng saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa Penetapan BLT yg di lakukan oleh Pemerintah bersama Masyarakat.

“Selain Memperhatikan serta mengakomodir masyarakat yg Berhak atau layak menerima Juga pentingnya Memperhatikan regulasi Yg harus di lakukan yaitu terkait dasar penerimaan BLT harus ada Kartu Keluarga (KK) Sebab Dalam Setiap pengambilan kebijakan beresiko hukum,”ucap Wawu Lao.

Hesang
Musyawarah Pemerintah Kampung Hesang Terkait Penetapan Penerima BLT 2024 (Foto : Djk)

Lanjut, namun musyawarah Mufakat Juga bersama Mitra kerja sangat menentukan.

Baca Juga:

“Juga menjadi dasar yang kuat dalam Pengambilan Keputusan. Olehnya sangat berharap kiranya Masyarakat juga harus memperhatikan serta melakukan apa yang menjadi himbauan Pemerintah dan dalam Keputusan bersama yg telah disepakati di forum,”

” Harus juga memperhatikan Hak Serta Kewajiban Sebagai bagian tanggung jawab masyarakat yaitu dalam bentuk Sosial Kemasyarakatan khusus dalam pemberian diri kerja bhakti ketika dalam penjabarannya sebanyak 3 kali maka pemerintah berhak untuk di Ganti Dengan penerima yang baru.

Itu yang menjadi keputusan dan Penggunaan keuangannya akan dimusyawarahkan bersama MTK dan perwakilan masyarakat Olehnya hal ini menjadi perhatian kita bersama,”pungkasnya.

(Djk)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pulang untuk Mengabdi: Kisah Vebe Suku Merawat Harapan di Pulau Kawaluso

Sangihe

3 Atlet Putri Sitaro Kembali Perkuat Sulut di Kejurnas Panjat Tebing...

Sitaro

Cerita dari Kawio: Ibadah Minggu Khidmat di Tenda Pengungsian

Sangihe

Pustu di Pulau Kawaluso Tanpa Listrik, Obat Kerap Kosong, Perawat Belum...

Sangihe

Ketika Indonesia Terang Padam di Kawaluso

Suara Redaksi

Terkini