Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan bakal menetapkan Staff Khusus (Stafsus)
Disebutkan, bakal ada 10 Staff khusus yang bakal segera menerima S.K pada Senin (07/11/2022).
Hal ini disampaikan Tamuntuan, dalam jumpa pers bersama sejumlah awak media, Kamis (03/11/2022) diaula umum rumah jabatan Bupati.
“Bakal ada sepuluh orang Staff khusus yang akan diserahkan SK-nya. Ke- 10 Staff khusus ini menggunakan anggaran Daerah selama dua bulan; yakni november dan desember 2022,” sebutnya.
Dikonfirmasi terkait kesepuluh Staff khusus, diakui Tamuntun bakal ada 2 Staff dari luar Daerah.
“Jadi ada dua yang dari luar, salah satunya untuk akademisi, sisanya dari Sangihe,” lanjut dia.
Namun, formasi ini lanjut Perempuan yang juga Kadis Sosial Provinsi Sulut ini tentu saja nantinya akan kembali disesuaikan.
“Jadi nantinya akan kita lihat bagaimana kerjanya. Kalau ada yang tidak kerja, pasti langsung kita ganti. Ataupun, kedepannya mungkin bisa ada pengurangan atau penambahan,” kuncinya.
(Gr)