Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kasus Korupsi Indes Masuk Tahap I, Kasat Reskrim Ajak Masyarakat Kawal Bersama

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Penanganan kasus internet desa (Indes) di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun anggaran 2019 terus bergulir.

Diketahui, Polres Sangihe lewat Satreskrim telah melakukan penyerahan tahap 1 kasus yang menelan anggaran negara hingga Rp. 5,09 Miliar ini pada Selasa (24/10/2022) lalu.

Hal inipun dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz ketika dihubungi awak media, Rabu (02/11/2022).

“Benar untuk tahap 1 kasus indes telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sangihe,” sebut Kasat Reskrim.

Namun demikian, Anriz menyebutkan jika pihaknya telah menerima surat P 18 dari Kejari Sangihe, dimana artinya berkas perkara korupsi indes belum lengkap pada Sabtu (29/10/2022), namun untuk berkas perkara dan petunjuk yang akan dilengkapi belum diterima oleh pihak penyidik.

Baca Juga:

“Kami sampai saat masih menunggu pengembalian berkas perkara yang disertai petunjuk kepada penyidik atau P19 dari pihak Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi kekurangan dalam berkas dimaksud,” lanjutnya.

Dirinyapun meminta masyarakat Sangihe dapat mengawal kasus ini.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Saselah menyebutkan jika kasus Indes merupakan kasus dugaan korupsi terbesar di Sangihe.

Untuk itu, dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal jalannya proses kasus Indes.

“Kita kawal setiap prosesnya sehingga kasus ini bisa dituntaskan oleh aparat hukum. Jangan sampai lengah, kalau perlu kita buat gerakan aksi untuk mem-presure kasus ini dituntaskan secepatnya,” pungkas Saselah.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

EksplorAksi SMP N 8 Satap Tabut, Pelestarian Budaya dan Literasi Siswa

Sangihe

Dari Kadis hingga Kepsek, Ini Daftar Lengkap 68 Pejabat yang Dilantik...

Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam...

Nasional

Sangihe ‘Krisis’ Listrik, Pemda Kembali Panggil PLN UP3 Tahuna

Sangihe

Terkini