Global, Lintasutara.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan global untuk wabah cacar monyet.
“Saya memutuskan wabah cacar monyet merupakan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers secara daring melalui kanal Youtube resmi WHO, Sabtu (23/7/2022).
Tedros menjelaskan, ada 5 alasan WHO menetapkan cacar monyet sebagai darurat global.
Pertama, informasi yang diberikan oleh negara-negara yang menunjukkan bahwa virus ini telah menyebar dengan cepat di sejumlah negara. Penyebaran secara signifikan ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Tedros mengatakan bahwa dengan melihat penyebarannya yang mencapai lebih dari 70 negara dan 16 ribu kasus yang dilaporkan ke WHO, telah memenuhi kriteria untuk menetapkan status darurat global berdasarkan peraturan kesehatan WHO.
“Sekarang lebih dari 16 ribu kasus yang dilaporkan ke WHO di 75 negara,” ujar dia.
Kepala Badan Kesehatan Dunia ini melanjutkan, dia juga mempertimbangkan saran atau pertimbangan dari komite darurat WHO, meskipun tidak secara bulat menemukan konsensus untuk keputusan ini.
Namun dia mengakui bahwa hingga saat ini, WHO belum memiliki informasi yang cukup terkait wabah ini.
“Prinsip-prinsip ilmiah, bukti-bukti dan informasi relevan lainnya belum cukup dimiliki WHO,” jelasnya.
Tedros menegaskan keputusan menetapkan status darurat global wabah cacar monyet juga terkait dengan resiko kesehatan terhadap umat manusia, dengan penyebaran secara internasional yang berpotensi untuk mengganggu mobilitas manusia secara internasional.
“Kita memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang masih sedikit kami pahami dan yang memenuhi kriteria (penyebarannya, red) dalam peraturan kesehatan internasional,” tandasnya.
Dengan mendeklarasikan keadaan darurat global berarti wabah cacar monyet menjadi “peristiwa luar biasa” yang dapat menyebar ke lebih banyak negara dan membutuhkan respons global yang terkoordinasi.
Sebelumnya WHO telah menyatakan keadaan darurat untuk krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi COVID-19, wabah Ebola Afrika Barat 2014 dan virus Zika di Amerika Latin pada 2016.
Deklarasi darurat berfungsi sebagai permohonan untuk menarik lebih banyak sumber daya global dan perhatian negara-negara di dunia terhadap wabah ini.
(am)