Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tertangkap di Boltim, Pengedar Obat Keras Dijemput Satnarkoba Polres Minahasa

Minahasa, Lintasutara.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap 4 terduga pengedar Obat Keras jenis Trihexyphenydil (THD), Selasa (19/7/2022).

Salah satu tersangka, inisial GA, merupakan buronan Polres Minahasa sejak April lalu.

Ketika mendapatkan informasi penangkapan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Minahasa segera bergerak menjemput GA.

Baca Juga : Terus ‘Ba Ron’ Minahasa, Kapolres : Untuk kondusifitas Wilayah

GA, merupakan salah satu komplotan dari tersangka Reza yang telah lebih dulu diciduk pada 20 April 2022 dan dari tangannya disitaan barang bukti berupa Obat THD sejumlah 495 butir.

Baca Juga : Survei: Rata-rata Orang Dewasa Mengecek Ponsel 2 Menit Sekali

Namun saat itu, GA melarikan diri sehingga Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Erwin Tanos membenarkan penjemputan tersebut.

“Tersangka telah berada di Mapolres Minahasa guna penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini