Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Tertangkap di Boltim, Pengedar Obat Keras Dijemput Satnarkoba Polres Minahasa

Terbit:

Minahasa, Lintasutara.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menangkap 4 terduga pengedar Obat Keras jenis Trihexyphenydil (THD), Selasa (19/7/2022).

Salah satu tersangka, inisial GA, merupakan buronan Polres Minahasa sejak April lalu.

Ketika mendapatkan informasi penangkapan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Minahasa segera bergerak menjemput GA.

Baca Juga : Terus ‘Ba Ron’ Minahasa, Kapolres : Untuk kondusifitas Wilayah

GA, merupakan salah satu komplotan dari tersangka Reza yang telah lebih dulu diciduk pada 20 April 2022 dan dari tangannya disitaan barang bukti berupa Obat THD sejumlah 495 butir.

Baca Juga:

Baca Juga : Survei: Rata-rata Orang Dewasa Mengecek Ponsel 2 Menit Sekali

Namun saat itu, GA melarikan diri sehingga Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Erwin Tanos membenarkan penjemputan tersebut.

“Tersangka telah berada di Mapolres Minahasa guna penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini